You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas
photo Suparni - Beritajakarta.id

22 Pelanggar Tertib Masker di Jalan Warakas I Disanksi Sosial

Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara menggelar operasi tertib masker di Jalan Warakas I Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 22 orang yang melanggar aturan penggunaan masker di masa pandemi COVID-19.

Jangan sampai lengah 

Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di area publik tersebut langsung diberikan sanksi untuk memberikan efek jera.

"Mereka menjalani sanksi sosial membersihkan area Pasar Warakas menggunakan rompi khusus," ujarnya, Kamis (4/11).

10 Pelanggar Tibmask di Gropet Disanksi Kerja Sosial

Evita menjelaskan, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan 11 personel Satpol PP dari tingkat kecamatan dan kelurahan.

"Kita minta warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan meskipun saat ini kasus COVID-19 semakin berkurang, jangan sampai lengah meskipun Jakarta sudah PPKM Level 1," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29543 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11651 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye7030 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3981 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye2865 personAldi Geri Lumban Tobing